Urgensi Pengaturan Transisi Kekuasaan Melalui UU Kepresidenan Dalam Menjaga Konstitusionalitas Lame Duck Session Di Indonesia

Authors

  • Zulfikar Muhammad Rizky Universitas Gadjah Mada Author
  • Achmad Fahrurrozi Universitas Jendral Soedirman Author

Keywords:

Lame Duck Session; Transisi Kekuasaan; Undang-Undang Kepresidenan

Abstract

Fokus utama penelitian yang dilakukan mengkaji persoalan utama berupa ketiadaan pengaturan mengenai masa transisi kekuasaan atau lame duck session dalam sistem presidensial Indonesia, yang menimbulkan risiko penyalahgunaan kewenangan, ketidaksinambungan kebijakan, serta melemahnya legitimasi politik presiden petahana ketika mandat elektoral telah beralih kepada presiden terpilih sehingga menciptakan twilight zone of authority yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap kerangka hukum nasional serta praktik transisi di berbagai negara. Dengan membatasi rumusan masalah pada bagaimana merancang jaminan konstitusional terhadap praktik lame duck session melalui pembentukan Undang-Undang Kepresidenan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UUD 1945 tidak menyediakan mekanisme operasional transisi, baik pembatasan keputusan strategis, dokumentasi kebijakan, audit administrasi, maupun koordinasi antar-pemimpin, sementara negara-negara seperti Amerika Serikat, Meksiko, Korea Selatan, Kanada, dan Taiwan telah memiliki kerangka transisi yang komprehensif. Karena itu, pembentukan Undang-Undang Kepresidenan merupakan kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan hukum, menjaga kesinambungan pemerintahan, memperkuat pengawasan legislatif, membatasi potensi abuse of power, dan memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya Andela Pratama, Syaif Al Haq, & Adelia Mizani Qisti. (2024). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Berintegritas Di Indonesia. JIL: Journal of Indonesian Law, 5(2), 158–178. https://doi.org/10.18326/jil.v5i2.2601.

Adrian Sutedi, S. H. (2022). Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

Arifin, F. (2024). Dinamika Hukum Administrasi Negara Terhadap Mekanisme Kontinuitas Kebijakan di Masa Peralihan Kekuasaan Presiden. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(2), 1013-1023.

Ario Purdianto, S. E., MM, A., & CQM, C. (2025). Audit Manajemen Pemerintah: Strategi Mewujudkan Tata Kelola yang Baik. PT Penerbit Qriset Indonesia.

Budiman Tanuredjo (2024). “Kepresidenan, Lembaga Tanpa Undang-undang”. https://www.kompas.id/artikel/kepresidenan-lembaga-tanpa-undang-undang. Diakses 30 November 2025

Crockett, D. A. (2008). The contemporary presidency: “An excess of refinement”: Lame duck presidents in constitutional and historical context. Presidential Studies Quarterly, 38(4), 707–721.

Failaq, M. R. F., Ferdinansyah, E., Azzahro, U. Z., & Oktavia, E. M. (2025, October). Legislasi Presidential Impeachment: Komparasi, Status Quo, dan Urgensinya dalam Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Fahmi Ramadhan Firdaus (2021). “Apakah Praktik Lame Duck Session Dikenal di Parlemen Indonesia?” https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-praktik-ilame-duck-session-i-dikenal-di-parlemen-indonesia-lt612de402e8191. Diakses 30 November 2025

Hasan, A. A. (2020). Pemerintahan Pada Masa Transisi Pergantian Kepala Daerah Dalam Perspektif Otonomi Daerah. Jurnal Akta Yudisia, 5.

Hasibuan, M., & Irwansyah, I. (2023). Evaluasi implementasi periode "lame duck" di Indonesia sejak kemerdekaan republik Indonesia tahun 1945 hingga saat ini. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 716-721.

Harefa, M. (2024). Rasionalisasi Target Perekonomian dan Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi. Parliamentary Review, 11.

Isnaeni, B. (2021). Trias Politica dan Implikasinya dalam Struktur Kelembagaan Negara dalam UUD 1945 Pasca Amandemen. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 6(2), 78.

Jurdi, F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Madjid, M. A. S. (2022). Politik Hukum Pembatasan Hak Prerogatif Presiden Dalam Pembentukan Kementerian Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara. Constitution Journal, 1(2), 169-188.

McFaul, J. M., & Gatell, F. O. (1967). The Outcast Insider: Reuben M. Whitney and the Bank War. The Pennsylvania Magazine of History and Biography, 91(2), 115–144. http://www.jstor.org/stable/20090029.

Muhtar, M. H., Maranjaya, A. K., Arfiani, N., & Rahim, E. (2023). Teori & Hukum Konstitusi. PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Nur, I. T. (2019). Urgensi Keberadaan Lembaga Kepresidenan Republik Indonesia. Jurnal Majelis, 9, 93–108.

Pambayun, U. D. (2025). Penegakan Hukum Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan (Doctoral dissertation, UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Prasetia, T., & Muhjad, M. H. (2025). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan dalam Sistem Presidensial Indonesia: Studi Perbandingan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan. Pahlawan Jurnal Ilmu Pendidikan-Sosial-Budaya, 21(2), 364–374. https://doi.org/10.57216/pah.v21i2.19.

Pratama, A. A., & Muna, K. (2025, October). Urgensi Pengaturan Presidential Ethics Sebagai Penguatan Sistem Presidensial dalam Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Ramadhan, F., Kurniawan, I. G. A., Abhiseka, I. G. D., Widiartana, P. W., & Syam, R. M. (2025). Towards a structural constitution: contribution of Presidential Succession Law to the Constitution of Indonesia. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 33(2), 361–395. https://doi.org/10.22219/ljih.v33i2.40203.

Shane, P. M. (2009). Madison’s Nightmare: How Executive Power Threatens American Democracy. University of Chicago Press.

Ulaan, O. G., Pinasang, D. R., & Pinori, J. J. (2024). Fungsi Legislasi Dalam Periode Lame Duck Session Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Lex Privatum, 13(4).

Published

14-03-2026

How to Cite

Rizky, Z. M., & Achmad Fahrurrozi. (2026). Urgensi Pengaturan Transisi Kekuasaan Melalui UU Kepresidenan Dalam Menjaga Konstitusionalitas Lame Duck Session Di Indonesia. Recht: Journal of Legal Studies, 1(1). https://ejournal.lpkhtrisakti.org/index.php/recht/article/view/29

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.