Mahkamah Konstitusi dan UUD 1945: Kepemimpinan Mahfud MD dalam Kerangka Living Constitution

Authors

  • Zulfikar Muhammad Rizky Universitas Gadjah Mada Author
  • Furqon Yohana Alfiansyahb Universitas Gadjah Mada Author
  • Nadia Khaeru Zahra Universitas Muhammadiyah Purwokerto Author

Keywords:

Mahkamah Konstitusi; Living Constitution; Mahfud MD;

Abstract

Berfokus mengkaji peran Mahkamah Konstitusi sebagai guardian of the constitution pada era kepemimpinan Mahfud MD melalui perspektif living constitution theory. Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa konstitusi merupakan dokumen hidup yang harus ditafsirkan secara dinamis agar tetap relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan teknologi. Urgensi penelitian terletak pada kebutuhan menilai bagaimana MK menyeimbangkan antara kemurnian teks UUD 1945 dan kebutuhan adaptasi terhadap realitas kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap putusan-putusan penting MK pada periode tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pola penafsiran tekstual masih dominan, MK pada era Mahfud MD memperlihatkan kecenderungan progresif yang menekankan perlindungan hak asasi manusia, keadilan substantif, dan penguatan demokrasi. Hal ini tampak dalam putusan-putusan mengenai status anak luar kawin, hutan adat, masa jabatan pimpinan KPK, parliamentary threshold, dan regulasi ruang digital. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa MK berhasil mengoperasionalkan prinsip living constitution tanpa meninggalkan batas konstitusional, sehingga memperkuat posisinya sebagai pengawal nilai dasar UUD 1945. Rekomendasi penelitian mendorong konsistensi pendekatan progresif ini untuk menjawab tantangan konstitusional di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ackerman, Bruce. "The living constitution." Harv. L. Rev. 120 (2006): 1737.

Alfidyah, Miftah. “Konstitusi Sebagai Fondasi Hukum Tertinggi Negara.” Jurnal Hukum Tata Negara Dan Konstitusi 1, no. 1 (2025): 8–14.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. Sinar Grafika, 2021.

———. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II. Jakarta: Sekjen MKRI, 2006.

B, Hosaimah. “Transformasi Peran Hakim Konstitusi Dalam Mewujudkan Keadilan Substantif Melalui Yurisprudensi.” Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan 1, no. 4 (2023): 69–78. https://doi.org/https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i4.1679.

Barak, Aharon. Purposive Interpretation in Law. Princeton: Princeton University Press, 2005.

Bening Setara Bulan, Abu Tamrin & Sodikin. “Nilai-Nilai Yang Hidup Dalam Masyarakat (Living Constitution) Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air” 3, no. 1 (2019): 69–104.

Fakhrian Yudiansyah, Eneng Rika, Laela Sari, Tegar Wahyu Hidayat, and Yeli Yana. “Perkembangan Konstitusi Di Indonesia Melalui Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Penegakan Hukum Konstitusi Di Kaji Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.” Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara 1, no. 2 (2024): 223–37. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.273.

Hapsoro, Fakhris Lutfianto, and - Ismail. “Interpretasi Konstitusi Dalam Pengujian Konstitusionalitas Untuk Mewujudkan the Living Constitution.” Jurnal Hukum & Pembangunan 50, no. 4 (2021): 992. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no4.2867.

Hasan, Zainudin, Sanyyah Majidah, Aldi Yansah, Rahmi Fitrinoviana Salsabila, and Made Sera Wirantika. “Konstitusi Sebagai Dasar Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional.” JIMA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Research Findings, Literature Review, and Systematic Review 2, no. 1 (2024): 44–54.

Islamadinah, Anggun, and Nurhasanah , Ice, Avril lyana. “Konstitusi Sebagai Pilar Dalam Membangun Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Di Indonesia.” JISOSEPOL: JURNAL ILMU SOSIAL EKONOMI DAN POLITIK 2, no. 1 (2024): 96–104. https://doi.org/https://doi.org/10.61787/v8wwth74.

Janwar Hippy, Fitran Amrain, Muhamad Khairun Kurniawan. “Dinamika Dan Tantangan Dalam Perubahan Konstitusi Di Indonesia” 1, no. 7 (2024): 532–44. https://doi.org/https://doi.org/10.62335/25mh3677.

Kavanagh A. The Idea of a Living Constitution. Canadian Journal of Law & Jurisprudence. 2003;16(1):55-89. doi:10.1017/S0841820900006639

Lailam, Tanto. “PENAFSIRAN KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNDANG- UNDANG TERHADAP UNDANG- UNDANG DASAR 1945.” Jurnal Media Hukum, no. 1 (1945).

Llewellyn, K. N. (2016). The common law tradition: deciding appeals (Vol. 16). Quid Pro Books.

MahfudMD. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Munaf, Yusri. Konstitusi Dan Kelembagaan Negara. Pekanbaru: Marpoyan Tujuh Publishing, n.d.

Muzaimah, Laila Khansa, and Aditya Abimanyu. “Konstitusi Di Zaman Digital : Relevansi , Adaptasi , Dan Dampaknya.” JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner 03, no. 03 (2025): 1717–23. https://doi.org/https://doi.org/10.70294/jimu.v3i03.926.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, perihal Pengujian UU Perkawinan (status anak luar kawin), mulai berlaku sejak diucapkan 17 Februari 2012.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, perihal Pengujian UU Kehutanan (hutan adat), mulai berlaku sejak diucapkan 16 Mei 2013.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-IX/2011, perihal Pengujian UU KPK, mulai berlaku sejak diucapkan 20 Juni 2011.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-X/2012, perihal Pengujian UU Pemilu Kepala Daerah, mulai berlaku sejak diucapkan 29 Agustus 2012.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010, perihal Pengujian UU ITE, mulai berlaku sejak diucapkan 15 Juni 2010.

Rahardjo, Satjipto. Sosiologi Hukum: Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.

Rishan, Idul. Teori & Hukum Konstitusi. Sinar Grafika, 2024.

RMOL.ID. (2013). “Gaya Kepemimpinan Mahfud MD Bisa Jadi Standar Ketua MK Mendatang”. https://rmol.id/read/2013/04/02/104796/gaya-kepemimpinan-mahfud-md-bisa-jadi-standar-ketua-mk-mendatang. Diakses pada 20 oktober 2025

Safaat, Muchamad Ali, Aan Eko, and Fajar Laksono. “Pola Penafsiran Konstitusi Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 Dan 2009 - 2013 The Pattern of Constitutional Interpretation on The Constitutional Court Decisions in the Period 2003-2008 and 2009 – 2013.” Jurnal Konstitusi, no. 2 (2017): 234–61. https://doi.org/https://doi.org/10.31078/jk1421.

Strauss, David A. The Living Constitution. New York: Oxford University Press, 2010.

Wheare, K.C. Konstitusi-Konstitusi Modern. Nusamedia, 2018.

Wibowo, Mardian. “Justices ’ Freedom of Constitutional Interpretation Method in The Indonesian Constitutional Court.” Old Website Of Jurnal Mimbar Hukum, no. 2 (2014): 284–99. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jmh.16085.

Published

14-03-2026

How to Cite

Rizky, Z. M., Furqon Yohana Alfiansyahb, & Nadia Khaeru Zahra. (2026). Mahkamah Konstitusi dan UUD 1945: Kepemimpinan Mahfud MD dalam Kerangka Living Constitution. Recht: Journal of Legal Studies, 1(1). https://ejournal.lpkhtrisakti.org/index.php/recht/article/view/28

Similar Articles

1-10 of 12

You may also start an advanced similarity search for this article.